Kota Serang - Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan monitoring, memantau dan mengawasi kegiatan anggota Polda Banten dan anggota Polres Serang Kota yang sedang memberikan pelayanan dengan cara mengawal dan mengamankan buruh yang menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa yang dilaksanakan di depan pintu masuk KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten) pada Senin (6/12).
Sebagaimana tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri.
"Dalam hal ini Propam Polda Banten melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pengamanan yang dilakukan anggota Polri dari Polda Banten, untuk kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polri harus sejalan dengan ketentuan dan peraturan yang di atur dan juga sesuai dengan Standarisasi Operasional Prosedural (SOP) Penanganan Pengendalian Masyarakat, " ujar Kabid Propam Polda Banten KBP Nursyah Putra.
Bilamana anggota Polri dari Polda Banten melaksanakan kegiatan tidak sesuai peraturan tersebut di atas maka akan terjadi Pelanggaran disiplin Polri atau kode etik profesi Polri, sehingga diharapkan untuk Anggota Polri dapat mematuhi peraturan tersebut dan diharapkan kegiatan tersebut aman, tertib, kondusif serta terkendali.
Kabid Propam juga menghimbau kepada anggota Provos "bahwa dalam setiap kegiatan agar menjaga keselamatan, kesehatan dan patuhi prokes Covid-19, selain itu Subbid Provos Bidpropam Polda Banten sebagai etalase Polda Banten jaga tutur prilaku, sikap tampang, berikan contoh sebagai suri tauladan bagi anggota Polri khususnya di Polda Banten, " Tutur Kabid Propam.
Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif dan terkendali, selanjutnya Buruh membubarkan diri dan kembali sekitar pukul 18.30 WIB. (Bidhumas)