TANGERANG - Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang gelar Musyawrah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, Senin (17/1/2022)
Sesuai undangan pukul 13.00 WIB aparatur Desa, lembaga Desa, Tokoh masyarakat, Agama, LPM dan karang taruna penuhi aula kantor desa.
Dengan digelarnya musrenbang pemerintah desa tentunya ingin menjaring aspirasi dan usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui RT, RW, BPD maupun lembaga yang ada di desa. Mulai dari kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik. Selanjutnya dari usulan yang diterima, pemerintah desa melanjutkan usulan tersebut di tingkat Kecamatan dan Pemerintah Daerah.
Untuk merealisasikan sejumlah usulan tersebut, sumber anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah Desa, Pemerintah Daerah maupun pusat. Dengan diadakannya musrenbang ini pemerintah akan menggelontorkan sejumlah anggaran yang dibutuhkan baik untuk kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik.
Sebelum masuk dalam acara inti, Muhidin SPD menyampaikan sejumlah program pembangunan yang sudah dilaksanakan maupun yang belum selesai dilaksanakan. Tentunya, pemerintah desa, daerah maupun pusat telah mengucurkan sejumlah anggaran untuk membuat sebuah perubahan.
"Dan yang lebih pentingnya adalah, semua program dan sebuah perubahan yang terjadi ini hasil dari kerjasama antara pemerintah dan masyarakat,
pentingnya musrenbang. Diketahui, pemerintah desa, daerah maupun pusat telah menyiapkan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit. Pemerintah akan memberi sejumlah anggaran tersebut tentunya berawal dari perencanaan sebelumnya, yakni melalui musrenbang di tingkat desa.
Dari sejumlah usulan yang ditampung selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan. Baik menggunakan dana desa, pemerintah daerah atau pusat. "Usulan yang disampaikan, bukan berdasakan keinginan, namun berdasarkan kebutuhan,
Kepala Desa Pasir Jaya, Muhidin memberikan kesempatan kepada seluruh aparatur desa, lembaga desa dan ormas untuk menyampaikan usulan. "Dimana pemerintah desa akan menampung semua usulan dan tentunya akan mendahulukan usulan yang dianggap lebih mendesak untuk segera direalisasikan. Jelas Muhidin (Sopiyan)