Serang - Menindaklanjuti adanya tindakan kekerasan kepada ustad di Baros, Keluarga besar Batak Provinsi Banten Mengutuk keras tindakan tersebut dan mendukung agar Aparat penegak hukum dapat meangkap pelaku hal itu diungkapkan langsung oleh Parlian Sihombing selaku ketua keluarga Besar Batak Provinsi Banten, pada Rabu (03/04).
Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari keluarga besar Batak Provinsi Banten Parlian Sihombing mengatakan pihaknya tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. "Kami keluarga besar Batak Provinsi Banten tidak membenarkan segala tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat terutama pada bulan Ramadhan, " ujarnya.
Baca juga:
Dikepung 3 Aksi Unjuk Rasa, KP3B Macet
|
Sqqàelanjutnya Parlian Sihombing mengatakan pihaknya mengutuk keras segala tindak kekerasan yang di lakukan oleh oknum. "Kami atas nama keluarga besar Batak yang ada di Wilayah Provinsi Banten khususnya Wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang mengutuk keras tindakan pengeroyokan yang di lakukan oknum pelaku kekerasan terhadap Ustad Muhyi, " ujarnya.
Selanjutnya Parlian menegaskan kepada para pelaku pengeroyokan agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian daerah Banten. "Kami menyerahkan segala proses hukum sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Daerah Banten saya perwakilan Batak yang ada di wilayah Banten menegaskan kepada para pelaku pengeroyokan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian, " tegasnya.
Diakhir Parlian Sihombing menyampaikan pesan damai kepada seluruh masyarakat Banten. "Kami Warga Batak cinta damai dan cinta Banten, sebagaimana yang di ajarkan oleh para leluhur Batak "Sidopot Solup Do Naro" yang artinya kami harus menjunjung kearifan lokal, " tutupnya.