Polisi Tetapkan 11 Tersangka Keributan Kelompok John Kei dan Nus Kei 

    Polisi Tetapkan 11 Tersangka Keributan Kelompok John Kei dan Nus Kei 

    JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka, 9 ditahan dan 2 masuk daftar pencarian orang (DPO), kasus perkelahian antar kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei. 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menyampaikan korban GR (44) tewas dari kelompok John Kei terkena tembakan kelompok Nus Kei. Kejadian di Jalan Tytyan Indah I 79 RT 002/09 Kel. Kalibaru, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10/2023). 

    "Keributan kelompok John Kei dan Nus Kei, buntut permasalahan antar keluarga korban dan pelaku di Tual, Maluku, " ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (6/10/2023). 

    Lanjut Hengki, ketika kelompok John Kei menghampiri kelompok Nus Kei. Mereka menenteng senjata tajam, kelompok Nus Kei melakukan perlawanan dengan melakukan penembakan. Tembakan pertama mengenai mobil dibagian belakang. 

    "Namun, pada penembakan kedua mengenai pelipis korban GR. Pelaku penembakan oleh Felix (31) sebagai eksekutor, " terang Hengki. 

    Pengungkap kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/275/X/2023/Polsek Medan Satria/Polres Metro Bekasi Kota/ PMJ/ tanggal 29 Oktober 2023. 

    Hengki menerangkan masih mendalami komunikasi antar kelompok John Kei yang berada di Nusakambangan dengan kelompoknya. 

    Kemudian Hengki menambahkan para tersangka dijerat pasal 55 dan 56 KUHP mengenai turut serta dalam tindak pidana, subsider pasal 338 dan 340 KUHP. (Hendi)

    polda metro jaya jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Satbrimob Polda Banten Bagikan Air Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    INSPIRA Sebut Netralitas Polda Banten di Bawah Kepemimpinan Irjen Suyudi Aman Terjamin
    Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Curhat Jaga Kamtibmas Pilkada Damai dan Cegah Tawuran
    PT. SBB di Demo Warga, Ombudsman RI Segera Panggil Pj Bupati Bogor dan Pemilik Perusahaan
    Dinilai Pemerintah Daerah Tidak Mampu Mengatasi Persoalan PERBUP akibat Adanya PSN di PIK 2, DPW LSM TAMPERAK akan Surati Presiden 

    Tags