SERANG - Siprovos Satbrimob Polda Banten menggelar operasi Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Wilkum Polda Banten. Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam yang disasar provos diperiksa kelengkapan identitasnya.
“Kita dari Siprovos Satbrimob Polda Banten mengimbau agar para pengunjung dan manajemen tempat hiburan malam tetap mematuhi protocol kesehatan. Operasi ini memiliki tujuan diantaranya mengimbau para pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya untuk menegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) aparat POLRI di tempat hiburan malam, ” kata Kasi Provos Satbrimob Polda Banten, Sabtu (25/2).
Menurutnya, Operasi Gaktibplin bertujuan menyampaikan himbauan kepada masyarakat tetap untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan di tempat hiburan. Sasaran lain yakni mendisiplinkan anggota POLRI yang ada di tempat hiburan malam.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin., S.I.K., M.H., operasi Gaktibplin ini bakal terus dilaksanakan seminggu sekali. Ia berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat Banten yang berkunjung ke tempat hiburan malam tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan bagi Aparat POLRI yang kedapatan berada di tempat hiburan malam, bakal diproses
“Kegiatan seperti ini akan kita laksanakan secara kontinyu, tujuannya untuk mendisiplinkan anggota POLRI untuk lebih baik kedepannya, ” terangnya.
Sejumlah tempat hiburan di kabupaten Serang jadi sasaran razia ini. Diantaranya, MS Cafe Dan Resto Kragilan. Razia ini dipimpin oleh BRIPKA ACHMAD ROMI B.S beserta 3 (tiga) anggota Provos Satbrimob Polda Banten.