Serang - Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin menghadiri kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ke Provinsi Banten, Selasa (17/01).
"Hari ini saya bersama PJU Polda Banten lainnya mendampingi bapak Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari menghadiri kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ke DPRD Provinsi Banten, " kata Dansat Brimob Polda Banten.
Dansat Brimob Polda Banten juga mengatakan bahwa kunjungan MKD ke provinsi Banten dalam rangka sosialisasi Tugas Fungsi MKD, Hak Imunitas, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Banten,
"Tujuan MKD adalah menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat sesuai Pasal 119 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, " jelas Dansat Brimob Polda Banten.
Lanjutnya, "Selain itu, tugas dan wewenang MKD diantaranya adalah menyelidiki perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan terhadap anggota DPR dan sistem pendukung DPR, memeriksa dan mengadili juga memutus perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan terhadap anggota DPR serta sistem pendukung DPR, menghentikan penyelidikan, menerima permohonan peninjauan kembali perkara, dan melakukan kerjasam dengan lembaga lain".
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MKD DPR-RI Adang Daradjatun didampingi Wakil Ketua MKD DPR-RI Andi Rio Idris Padjalangi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riki Tomi Hasiholan S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Aluwi S.H beserta seluruh tamu undangan.