SERANG - Satbrimob Polda Banten melalui Propam melaksanakan Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) bagi personel Polri di wilayah hukum Polda Banten.
Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin melalui Siprovos Aipda Taufiq Hidayat beserta 3 (tiga) anggota Provos Satbrimob Polda Banten mengatakan bahwa berdasarkan perintah Dansat Brimob Polda Banten Nomor : Sprin/599/VII/HUK.12.10./2022, tanggal 26 Agustus 2022 tentang pelaksanaan Ops Gaktiplin dengan sasaran hiburan malam adalah kegiatan rutin yang harus kita laksanakan dalam pelaksanaan penegakan disiplin personel Polri.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, kita utamakan etika dan humanis namun tegas karena sasaran kita adalah personel polri jadi saya minta dalam pelaksanaan kegiatan ini kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai pengemban fungsi pengawasan, pembinaan dan penindakan disiplin dan kode etik. Dalam pelaksanaan tentunya ada masyarakat lainnya yang akan merasa terganggu dan jangan ada reaksi yang berlebihan, ”tandas Siprovos Satbrimob Polda Banten Aipda Taufiq Hidayat saat memberikan arahan, Sabtu (8/10) malam.
“Datakan personel, apabila ditemukan dan apabila ada penyalahgunaan narkotika kita akan tindak lanjuti langsung melaksanakan tes urinenya, sekali lagi saya minta kerjasamanya rekan-rekan serius dalam pelaksanaan ini, mari kita sama-sama laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab kita laksanakan bersama, ” Propam Garda Terdepan Penjaga Citra Polri Benteng Terakhir Pencari Keadilan, ” tegas Aipda Taufiq Hidayat.
Dengan melibatkan 3 personel Si Provos Satbrimob Polda Banten adapun tempat hiburan malam yang dikunjungi yakni RMC Cafe & Resto Serang.
Untuk hasil kegiatan tidak ada ditemukan anggota Polri memasuki ataupun berada ditempat hiburan malam dan kegiatan berjalan aman dan kondusif.